Mahasiswa Universitas Padjajaran mengutuk keras tindakan rasisme dan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat dan ormas yang tidak bertanggung jawab.
Juru bicara Mahasiswa Universitas Padjajaran, Bigwantsa menyatakan, mahasiswa Unpad terpanggil untuk menyikapi pelanggaran hak asasi manusia yang menimpa mahasiswa asal Papua.
Ia meminta pemerintah segera melakukan langkah hukum terhadap oknum yang represif dan rasisme. "Menuntut Pemerintah dan semua aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahaan ini, menghukum dan mengadili seberat-beratnya semua pihak yang bertanggung jawab," tutur Bigwantsa kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/8).
Bigwantsa juga mengajak seluruh elemen pergerakan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk mendirikan Crisis Center. Tujuannya adalah menjadi saluran intelektual dan advokasi korban diskriminasi, persekusi dan tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Berfungsi menjadi sarana advokasi tahap awal terhadap mahasiswa juga masyarakat di wilayah kampus yang menjadi korban dari tindakan-tindakan yang melanggar prinsip HAM dan kemanusiaan," tambahnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: