Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy kepada
, Senin (19/8).
"Mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Jatim dan Kapolwiltabes Surabaya dan Malang menangkap oknum yang telah mengeluarkan kata-kata bernada rasis kepada para mahasiswa asal Papua," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada Kapolri agar tindakan rasisme tak kembali terulang.
"Kapolri harus mampu memastikan bahwa saudara-saudara di Pulau Jawa tidak akan mengeluarkan kata atau ucapan bernada rasis semacam itu di kemudian hari," lanjutnya.
Tindakan rasisme kepada mahasiswa Papua diduga dilakukan oleh oknum aparat keamanan saat menyambangi asrama mahasiswa terkait dengan perusakan bendera yang dituduhkan kepada penghuni asrama.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: