Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Disarankan Gunakan Politik Internasional Hadapi Kelompok Separatis Di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 14 Agustus 2019, 12:54 WIB
Pemerintah Disarankan Gunakan Politik Internasional Hadapi Kelompok Separatis Di Papua
Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati/Net
rmol news logo Pemerintah dalam menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua disarankan menggunakan instrumen politik internasional yang nantinya diadopsi oleh hukum-hukum nasional.

Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (14/8).

"Dengan status OPM (Organisasi Papua Merdeka) sebagai separatis, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia," kata Nuning Kertopati sapaan akrabnya.

Dia mencontohkan beberapa negara lain dalam menghadapi kelompok-kelompok pemberontak selalu mencap kelompok tersebut sebagai gerakan separatis, seperti di Spanyol dalam menghadapi separatis Catalunya, dan pemerintah Inggris ketika menumpas gerakan separatis Irlandia Utara.

"Bahkan, Pemerintah Indonesia pernah menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di tahun 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisi sah demi hukum untuk dilaksanakan," urainya.

Selain itu, PBB melalui Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomemdasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis. Ditambah, PBB secara tegas akan melarang semua negara memberikan simpati atau dukungan terhadap aksi separatisme.

"Sangat penting bagi Pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," demikian Nuning Kertopati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA