Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Di Papua Tewas Di Tangan Penyandera, TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Pelaku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 12 Agustus 2019, 21:55 WIB
Polisi Di Papua Tewas Di Tangan Penyandera, TNI-Polri Diminta Tindak Tegas Pelaku
Almarhum Briptu Hedar/Istimewa
rmol news logo TNI dan Polri diminta untuk menindak tegas pelaku kriminal bersenjata di Papua yang terlibat dalam kematian Briptu Hedar. Polisi naas ini disandera oleh sekelompok orang tak dikenal di Kampung Usir, Puncak Jaya, Papua, dan telah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.

"Ini penting karena kelompok ini sudah menggamgu keamanan bangsa, dan negara," ujar Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, kepada redaksi, Senin malam (12/8).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, negara tidak boleh kalah terhadap siapa saja yang menggangu keamananan bangsa. "Keamanan negara dan masyarakat serta aparat negara adalah yang utama," kata dosen  hukum dan kepolisian pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu.

Sejauh ini, Edi menilai upaya negosiasi yang dilakukan Polri sudah maksimal.  Sehingga tindakan tegas sudah tepat dilakukan. "Berbagai upaya sudah dilakukan.  tapi kenyataanya kelompok KKB ini tidak menggubrisnya," tukasnya.

Edi juga juga berharap pimpinan Polri di Papua memperhatikan keluarga anggota yang gugur dalam tugas berat tersebut. "Kami ajak seluruh jajaran Polri dan TNI di Papua supaya berhati hati dalam tugas dan terus tingkatkan kewaspadaan dilapangan," tambah doktor ilmu hukum tersebut.

Diketahui, awal mula Briptu Hedar disandera ketika tengah melaksanakan tugas penyelidikan bersama seorang rekannya Bripka Alfonso Wakum. Hedar menghampiri sedangkan kawannya Bripka Alfonso menunggu di atas motor.

Pada saat Hedar berbicara kemudian ada sekelompok orang datang dan langsung membawa (menyandera) Hedar, kemudian ia ditemukan tewas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA