Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Koopssus Bisa Timbulkan Terorisme Level Tinggi Jika Kerjanya Tak Pakai Rambu-Rambu

Jumat, 02 Agustus 2019, 04:32 WIB
Koopssus Bisa Timbulkan Terorisme Level Tinggi Jika Kerjanya Tak Pakai Rambu-Rambu
Peresmian Pembentukan Koopssus TNI/Net
rmol news logo Pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dinilai harus memiliki rambu-rambu dalam menjalankan tugasnya. Sebab jika tidak, Koopssus berpeluang menciptakan aksi terorisme dengan level yang lebih tinggi dari sebelumnya.

“Yang pertama, meskipun (ranah Koopssus) eskalasi aksi terorisme yang berpotensi memunculkan situasi di luar kepolisian, tapi harusnya kehadiran Koopsusgat atau Koopssus berada dalam konteks dan terintegrasi dalam Sistem Peradilan Pidana. Sehingga apapun yang dilakukan oleh Koopssus itu harus berada dalam lingkup,” kata peneliti Setara Institute, Ikhsan Yosarie di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta, Kamis (1/8).

Menurutnya, kesatuan Koopsus harus tetap dinaungi hukum sehingga penggunaan Koopsus tidak disalahgunakan oleh beberapa pihak.

“Koopsus ini tetap harus patuh kepada Pasal 5 Undang-Undang TNI yang mengenalkan bahwa landasan TNI bergerak itu adalah keputusan politik negara. Dengan demikian, keterlibatan dalam pemberantasan terorisme ini tidak permanen dan memiliki batas waktu yang jelas," sambungnya.

Jika tidak demikian, maka ia khawatir tim ini justru akan menimbulkan persoalan baru.

"Apalagi jika di luar kerangka sistem pidana, Koopsus hanya akan memunculkan persoalan baru dalam pemberantasan terorisme, atau persoalan kemanusiaan yang baru,” katanya.

Ikhsan juga menyatakan, dalam mekanisme pekerjaan Koopssus diperlukan tolok ukur agar kekuasaan kinerjanya tidak terlalu luas.

Seperti halnya kejelasan waktu dan kondisi Koopssus dinyatakan harus diturunkan. Dalam hal ini, pemerintah didesak menjelaskan indikator atau prasyarat penurunan Koopssus.

"Indikator-indikator tersebut mencerminkan di luar kapasitas kepolisian untuk menangani kasus tersebut. Karena jika aksi terorisme yang bertransformasi kepada gerakan pendudukan wilayah secara fisik, tentu hal tersebut dapat ditangani kepolisian,” jelasnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah pemerintah yang serius menangani permasalahan terorisme. Namun langkah yang ditempuh juga harus sesuai dengan mekanisme dan hukum yang ada.

“Seharusnya, dengan banyaknya lembaga yang terlibat dalam pemberantasan terorisme membuat masyarakat menjadi semakin aman dan (terorisme) bisa tertanggulangi dengan sebaik mungkin. Jangan sampai kebalikan dengan banyaknya lembaga justru menjadi tidak efektif,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA