Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sering Jadi Penyumbang Macet, Kakorlantas Usul Rest Area Khusus Isi BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 18 Juni 2019, 12:22 WIB
Sering Jadi Penyumbang Macet, Kakorlantas Usul Rest Area Khusus Isi BBM
Irjen Refdi Andri/RMOL
rmol news logo Keberadaan rest area di jalur mudik kerap menjadi penyumbang kemacetan utama.

Untuk itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Refdi Andri mengusulkan adanya rest area khusus selain rest area utama yang sudah ada di sepanjang tol yang dilalui oleh pemudik.

Refdi menjelaskan, nantinya rest area khusus ini hanya menyediakan item-item tertentu yang ditentukan titiknya per 50 kilometer.

“Yang disiapkan di sana itu adalah bahan bakar. Kemudian ada top up kartu elektornik. Ada pelayanan kerusakan ringan dan toilet saja,” kata Refdi usai evaluasi pengamanan mudik di gedung NTMC, MT Haryono, Jakarta, Selasa (18/6).

Karena menurut dia, kebutuhan untuk mengisi BBM, maupun kartu elektronik dan menjaga kesehatan adalah hal yang tidak bisa ditunda-tunda.

Refdi menambahkan, karakter pemudik saat arus balik rata-rata sudah siap dengan makanan ringan. Mereka hanya perlu mengisi bahan bakar tanpa perlu istirahat panjang untuk kemudian melanjutkan perjalanan.

"Jadi masyarakat yang ada di sana (rest area khusus) tujuannya hanya isi BBM, istirahat sebentar, melanjutkan perjalanan," pungkas Refdi.

Di sisi lain, sambung Refdi, dalam penyelenggaraan mudik 2019 ini, pihaknya bersama stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, KemenPUPR dan Kementerian Kesehatan dapat menurunkan angka kecelakaan hampir mendekati 65 persen.

"Acuan kita untuk bekerja lebih keras lagi. Semestinya laka lantas tidak terjadi, mestinya tidak ada korban, apalagi meninggal dunia. Di tahun ini masih ada angka itu, di tahun depan kita berkomitmen yang terbaik,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA