Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Persekutuan Gereja Kecam Kematian Enam Warga Papua Oleh Oknum Aparat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 Juni 2019, 05:50 WIB
Persekutuan Gereja Kecam Kematian Enam Warga Papua Oleh Oknum Aparat
Irma Riana/Net
rmol news logo . Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas terjadinya kasus penembakan terhadap warga sipil di tiga tempat terpisah di Provinsi Papua baru-baru ini.

PGI dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita RMOL, Jumat (7/6) mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap warga Papua hingga berujung dengan kematian.

PGI mencatat, setidaknya enam orang tewas dalam tiga peristiwa di Papua belum lama ini.

Pertama, di Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, pada 21 Mei 2019 telah terjadi penembakan terhadap warga sipil yang diduga melakukan tindak pidana pengerusakan kendaraan bermotor. Hal ini menyulut kemarahan warga sekitar yang menyebabkan terjadinya bentrokan antara aparat keamanan dengan warga setempat, yang mengakibatkan tewasnya satu orang warga karena tertembak.

Kedua, di Distrik Fayit, Kampung Bais, Kabupaten Asmat, pada 27 Mei 2019 telah terjadi amukan massa yang konon dipicu oleh tidak terpilihnya salah seorang calon legislatif yang didukung warga. Sangat disesalkan bahwa dalam upaya aparat keamanan untuk mengamankan situasi, justru terjadi penembakan yang menyebabkan 5 orang warga menjadi korban, yakni 4 orang tewas dan 1 orang sedang dalam perawatan.

Ketiga, di Distrik Kimaam, Kampung Wanam, Kabupaten Merauke pada tanggal 3 Juni 2019 telah terjadi bentrokan antara seorang warga sipil dan aparat keamanan yang nampaknya dipicu oleh pengaruh miras. Insiden ini berakhir dengan penembakan terhadap pemuda warga sipil tersebut, yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan, yang menyebabkan korban meninggal di tempat.  

Menyikapi hal tersebut, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia menyatakan mengecam kerad terjadinya penembakan terhadap warga sipil yang terjadi di tiga kabupaten yang berbeda di wilayah Papua, yang mengakibatkan kematian dan luka berat.

"Penembakan warga sipil yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan dengan menggunakan senjata negara merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran terhadap ketentuan yang diberikan negara kepada institusi TNI-Polri,"  ujar Humas PGI Irma Riana Simanjuntak.

Irma melanjutkan, PGI juga menyatakan duka yang mendalam kepada semua keluarga korban yang terluka dan yang kehilangan anggota keluarganya dalam insiden-insiden ini. "Kiranya Tuhan yang Rahmani memberikan penghiburan bagi seluruh keluarga," ujarnya.

Selain itu, PGI juga mendesak dan mendukung upaya pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian Daerah Papua bekerja sama dengan Komnas HAM Perwakilan Papua untuk terus melakukan investigasi yang objektif dan transparan atas tewasnya enam orang tersebut.

"Mendesak dan mendukung upaya yang dilakukan Polri dan TNI dalam hal ini Kodam XVII Cenderawasih untuk memproses dan menghukum para pelaku yang terlibat kekerasan di Kabupaten Deiyai, Asmat dan Merauke, baik warga sipil maupun aparat TNI-Polri sesuai prosedur hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan yang tidak pandang bulu," katanya.

Kemudian, PGI juga meminta pemerintah, lembaga adat dan gereja-gereja di Papua untuk ikut aktif memfasiltasi proses rekonsiliasi dalam masyarakat,  termasuk proses penyembuhan trauma dan ketakutan yang dialami masyarakat, baik para keluarga korban yang tewas dalam insiden tersebut, serta yang mengalami luka-luka, maupun trauma akibat tindak pengerusakan, penjarahan dan penganiayaan.

Terakhir, PGI meminta aparat TNI dan Polri agar dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dalam masyarakat mengedepankan cara-cara khusus dengan berusaha memahami kebiasaan masyarakat setempat.

"Menggunakan kearifan lokal dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan yang menciderai martabat kemanusiaan," demikian Irma. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA