Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Densus 88 Tangkap Pasutri Diduga Teroris Di Karawang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 12 Mei 2019, 12:52 WIB
Densus 88 Tangkap Pasutri Diduga Teroris Di Karawang
Foto: Net
rmol news logo Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Abdul Manap beserta istrinya diamankan Densus 88 pada Sabtu (11/5) kemarin. Sehari-harinya, Abdul diketahui berprofesi sebagai tukang bubur ayam.

"Benar tadi pagi terjadi penangkapan Abdul Manap dan istrinya pada pukul 09.45 WIB," tulis Kepala Desa Pasirjengkol Indra Suhenda melalui akun Facebook pribadinya.

Menurutnya, Abdul Manap ditangkap di kios berjualan bubur di sekitar Kantor Desa Pasirjengkol. Sementara, istrinya ditangkap di rumah kontrakan yang berlokasi di dekat SDN Pasirjengkol III.

Seperti diberitakan RMOL Jabar (RMOL Network), Abdul Manap dan istrinya diduga bagian dari jaringan teroris yang bernaung di dalam Jamaah Anshorud Daulah (JAD) dan disinyalir masih terkait penangkapan terduga teroris di daerah Bekasi, beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resminya terkait penangkapan pasutri ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA