Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rumah Kepala Suku Marin Direnovasi Pasukan Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 19 April 2019, 10:47 WIB
Rumah Kepala Suku Marin Direnovasi Pasukan Perbatasan
Rumah kepala suku marin/Net
rmol news logo Pasukan pengaman perbatasan tidak sekadar mengamankan garis batas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tapi juga melakukan beragam upaya sosial membantu warga yang hidup dalam keterbatasan di sekitar garis batas.

Salah satunya dengan merenovasi rumah warga sebagaimana dilakukan pasukan yang berada di bawah kendali Letkol Inf Andi A. Wibowo di perbatasan RI-Papua Nugini.

Bersama Satgas 521/DY, dia melakukan renovasi rumah milik Kepala Suku Marin, Dominggus Ngaru Maiwa. Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY menyebut, rumah milik bapak empat anak itu, dinilai jauh dari kata layak.

“Kebetulan, ada informasi masuk mengenai kondisi rumah milik Pak Dominggus, kalau rumahnya jauh dari kata layak. Kami langsung perintahkan anggota untuk melakukan perbaikan rumah milik Kepala Suku itu,” ujar Dansatgas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4).

Selain rumah milik Dominggus, almameter Akademi Militer tahun 2001 itu juga mengungkapkan bahwa ada beberapa rumah milik warga lainnya yang menjadi sasaran renovasi rumah tidak layak huni oleh personelnya.

“Total ada dua rumah,” tandasnya.

Terpisah, rasa haru dan bahagia seakan tak terbendung ketika rumahnya dinyatakan menjadi sasaran renovasi rumah tidak layak huni oleh personel 521/DY.

Hal itu, diungkapkan oleh Dominggus ketika dirinya baru pertama kali menginjakkan kakinya ke rumah yang ia tempati selama ini.

“Bagaimana ya pak, kondisi rumah saya jauh lebih baik dari sebelumnya. Ini suatu kebahagiaan tersendiri bagi saya. Dan, kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak-bapak TNI yang sudah memperbaiki kondisi rumah saya,” ungkapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA