Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Klasifikasikan TPS Dalam Tiga Katagori

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 15 April 2019, 01:06 WIB
Polisi Klasifikasikan TPS Dalam Tiga Katagori
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kepolisian membagi tingkat pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019 menjadi tiga kelas berdasarkan indikasi konflik.

"Ada TPS tingkat aman, TPS rawan, dan ketiga TPS sangat rawan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (14/4).

Dia menjelaskan, TPS dengan katagori aman biasanya sudah didominasi satu kontestan tanpa ada rekam jejak antar pendukungnya.

"Ada TPS rawan. Ini kemungkinan antara pasangan calon yang satu dengan yang lain berimbang atau ada potensi potensi konflik tapi tidak terlalu rawan," katanya.

TPS dengan katagori sangat rawan jumlahnya tidak banyak. Tetapi mengingat potensi konfliknya lebih besar maka pengamanan akan diberikan perhatian lebih.

"Dari semua itu yang ada kita tidak memiliki yang namanya TPS sangat rawan, kita memiliki TPS yang aman dan rawan," demikian Gatot. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA