Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Pengaman Perbatasan Ringkus WN Malaysia Bawa Sabu Ke Tanah Air

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 25 Maret 2019, 05:18 WIB
Satgas Pengaman Perbatasan Ringkus WN Malaysia Bawa Sabu Ke Tanah Air
WN Malaysia yang kedapatan membawa sabu/Dok
rmol news logo . Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan seorang warga negara Malaysia yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Sabtu (23/3).

Penangkapan tersebut terjadi saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin di Pos Dalduk, Simpang Empat Dusun Sempadan Tekam Patah, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

"Diamankan Satgas Pamtas karena kedapatan membawa 5 paket kecil sabu siap pakai dalam pipet dan 1 paket kecil dalam plastik sachet berklem saat dilakukan pemeriksaan," terang Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, Minggu (24/3).

Berdasarkan pemeriksaan, WN Malaysia itu bernama Mohammad Safiezi Bin Dolhadi. Dari identitas yang didapat, pelaku merupakan warga Kampung Telok Serabang, Sematan, 94500 Lundu, Serawak, Malaysia.

Ia akan melintas ke wilayah Indonesia dengan menggunakan sepeda motor Yamaha 125 Z Nopol QAA3711K.

Barang bukti berupa sabu ditemukan Pratu Rusdiansyah saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap setiap pelintas batas. Adapun paket sabu itu sdisembunyikan di balik pelapis helm milik pelaku.

Pratu Rusdiansyah kamudian melaporkan kepada Danpos Letda Inf Henrry Budiarto dan membawa pelaku ke Pos Temajuk untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Saat dilakukan pemeriksaan oleh Danpos Letda Inf Henrry Budiarto, saudara Mohammad Safiezi Bin Dolhadi mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang dibeli di Kampung Serabang, Malaysia dengan harga 100 ringgit dan akan digunakan sendiri," kata Kapendam XII/Tpr.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Paloh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA