Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zona Kamla Dan Pemprov Sulut Teken Deklarasi Bersih Laut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 24 Februari 2019, 13:44 WIB
Zona Kamla Dan Pemprov Sulut Teken Deklarasi Bersih Laut
Foto: Humas Bakamla
rmol news logo Kepala Zona Maritim Tengah Laksma Bakamla Bastomy Sanap bersama Gubernur Sulawesi Utara Olly Donfokambey dan jajaran Forkopimda Sulut menandatangani deklarasi "Wujudkan Laut Bersih Laut Indah Menuju Indonesia Bersih".

Penandatanganan ini dilakukan saat mengawali aksi bersih pantai dan laut (Coastal Clean Up) yang juga dihadiri Ketua Wanita Selam Indonesia (WASI), Tri Suswati di kawasan Megamas, Mantos, Manado, Sabtu (23/2).

Aksi Coastall Clean Up ini digelar Pemprov Sulut untuk mengembalikan keindahan Kota Manado sebagai kota destinasi wisata selam, dengan melibatkan Forkopimda dan Bakamla.

Lokasi bersih pantai meliputi Muara Sungai Terminal Malalayang, Muara Sungai Pantai Bahu dan Kawasan Bahumall, Muara Sungai Sario Kawasan Megamas Mantos, Muara Sungai Kalijengki dan Pantai Sindulang sampai dengan Muara Karangria dan Pulau Bunaken.

Pagi itu, Kazona Tengah menularkan semangatnya kepada jajarannya.

"Mari bersama-sama melaksanakan aksi bersih pantai dan laut ini dengan tulus dan ikhlas, kita jaga Kawasan Megamas Manado dari dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama dari sampah laut," ucapnya.

Sementara itu, Olly dalam sambutannya mengatakan bahwa aksi digelar dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) dan tema yang diusung yaitu "kelola sampah untuk hidup bersih, sehat dan bernilai".

"Pelaksanaan aksi bersih bersih ini merupakan upaya mengatasi persoalan pencemaran pantai dan laut, yang telah menimbulkan berbagai persoalan kompleks dan mengancam keanekaragaman kehidupan laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tuturnya mengutip rilis Kasubbag Humas Bakamla RI Letkol Bakamla Mardiono kepada redaksi. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA