Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ultimatum Untuk MIT Ali Kalora: Batas Waktu Menyerah 29 Januari Atau Diserbu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 22 Januari 2019, 08:38 WIB
Ultimatum Untuk MIT Ali Kalora: Batas Waktu Menyerah 29 Januari Atau Diserbu
Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Satuan Tugas (Satgas) gabungan TNI Polri operasi Tinombala mengultimatum kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora Cs untuk menyerahkan diri paling lambat Selasa (29/1) pekan depan.

"Tindakan-tindakan preventif ini secara optimal kita laksanakan sampai batas waktu 29 (jika) tidak ada respon baru subsatgas penegakan hukum gabungan TNI-Polri melakukan upaya-upaya represif (menyerang)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/1).

Masih ada waktu delapan hari bagi Satgas melokalisir titik-titik atau jalur-jalur logistik dan komunikasi kelompok Ali Kalora. Dedi menjelaskan, ruang gerak kelompok Ali Kalora Cs sengaja dipersempit.
"Jadi jalur-jalur logistik, kemudian jalur komunikasi, jalur-jalur yang tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut akan turun dari hutan ke perbatasan, di desa-desa semua sudah dilokalisir oleh satgas penegakan hukum," tutur Dedi.
Fokus satgas saat ini masih tahap preventif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat.

"Jadi ada anggota dari subsatgas preventif yang langsung bersentuhan dengan keluarga-keluarga kelompok Ali Kalora cs," jelas Dedi.

Selain itu juga dilakukan penyebaran pamflet-pamflet dibantu aparat setempat.

"Penyebaran foto, penyebaran DPO (Daftar Pencarian Orang) disebarkan oleh seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta subsatgas preventif, baik melalui udara maupun darat," sebutnya.

Kelompok MIT diambil alih Ali Kalora setelah Santoso tewas pada 2016 lalu dalam Operasi Tinombala gabungan polisi dan TNI. Informasi terbaru, ada penambahan empat anggota Kelompok MIT pimpinan Ali Kalora. Sehingga totalnya kini 14 anggota.

Empat orang tersebut teridentifikasi berasal dari Banten dan Makassar. Mereka semua telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).

Keempat orang tersebut adalah Alvin asal Banten, Jaka (Banten), Ramadan (Banten), Alqindi Mutaqien (Banten), serta Andi Muhamad (Makasar).[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA