Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI AL Harus Dukung Ketahanan Pangan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 05 Januari 2019, 02:47 WIB
TNI AL Harus Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kasum TNI, Laksdya Didit Herdiawan Ashaf/Net
rmol news logo Tugas TNI Angkatan Laut (AL) tidak hanya menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TNI AL juga punya tugas dalam mendukung visi pembangunan nasional.

Begitu kata Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Laksdya Didit Herdiawan Ashaf saat memberikan Kuliah Umum di Auditorium Gedung Nipa Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), Bumimoro, Morokrembangan, Surabaya, Jumat (4/1).

Acara bertajuk “Peran TNI Angkatan Laut Dalam Mendukung Sistem Logistik Nasional Untuk Ketahanan Pangan Maritim” itu dihadiri oleh 294 mahasiswa pascasarjana, sarjana, dan diploma.

“Sesuai UU 34/2004 tentang TNI, TNI AL yang mempunyai peran, tugas dan fungsi untuk mendukung visi pembangunan nasional,” terangnya.

Salah satu cara mendukung pembangunan nasional itu, sambung Didit adalah dengan membantu mengupayakan ketahanan pangan.
 
Dalam UU 7/1996 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap masyarakat yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata terjangkau, dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.
 
Menurut Didit, ada beberapa komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan tersebut. Di antaranya, kecukupan atau ketersediaan pangan, stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari tahun ke tahun, aksesibilitas, keterjangkauan terhadap pangan, serta kualitas keamanan pangan.
 
“Kondisi ketahanan pangan tersebut dapat tercapai melalui sistem logistik nasional yang dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” katanya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA