Utamanya menjaga kondusifitas dan kenyamanan wilayah dan masyarakat pasca terjadinya pembantaian secara keji terhadap puluhan pekerja infrastruktur Papua di Puncak Kabo, Distrik Yigi, Nduga pada 1 dan 2 Desember lalu.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengakui bahwa permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua DPRD Papua Yunus Wonda kepada Presiden, Panglima dan Kapolri menarik pasukan TNI-Polri dari Nduga menjelang perayaan Natal 2018 adalah wajar, tidak serta merta dianggap melanggar undang-undang.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, apa yang disuarakan elite Papua bisa saja aspirasi sebagian besar masyarakat di sana.
"Permintaan yang wajar, dan aspirasi mereka," kata Ujang saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/12).
Namun dia menjelaskan, pemerintah juga tidak boleh hanya melihat dari satu sisi aspirasi saja, tapi juga harus mempertahankan keamanan dan kenyamanan masyarakat Pupua secara umum.
"Makanya, perlu harus dicari titik temu dan solusi terbaik. Kehadiran TNI-Polri di Papua penting. Jadi harus dipertahankan," sebutnya.
"Tinggal pendekatannya saja. Harus pendekatan humanis. Pendekatan humanis untuk menjaga keamanan dan pertahanan negara," pungkas Ujang menambahkan.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: