Di dua tempat upacara yang berbeda tersebut, Kementerian Pertahanan meluncurkan Pakaian Dinas Upacara (PDU) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan. ASN Kemenhan adalah ASN yang berdinas di jajaran TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Mabes TNI serta Kementerian Pertahanan.
Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/10), PDU yang diluncurkan merupakan jenis PDU I yang digunakan untuk acara-acara upacara resmi seperti pelantikan Kepala Negara dan Wakil Kepala Negara, kenaikan pangkat, hingga HUT Negara dan HUT TNI.
Kemenhan sendiri mengatur tata cara dan jenis PDU tersebut dalam Peraturan Menhan 18/2018 tentang Penggunaan Pakaian Seragam di Kemenhan.
Peluncuran seragam PDU I untuk ASN Kemenhan RI tentunya menjadi sejarah baru bagi ASN Kemenhan. Sebab, PDU I pada awalnya hanya dikenakan oleh prajurit TNI-Polri, namun kini bisa dikenakan oleh ASN Kementerian Pertahanan.
HUT TNI tahun ini dinilai sebagai waktu yang sangat tepat bagi peluncuran pakaian PDU I untuk ASN Kemenhan RI.
Di Jakarta, Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama KSAU Marsekal Yuyu Sutisna dan KSAL Laksamana Siwi Sukma Adji beserta seluruh pejabat tinggi negara dan Mabes TNI menggelar upara HUT ke-73 TNI secara sederhana.
Perayaan ini tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang turut diisi dengan berbagai parade hingga demosntrasi operasi militer gabungan Angkatan Darat, Laut dan Udara.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: