Koordinator KontraS Yati Andriyani menjelaskan, TNI akan sulit dikontrol apabila dipermanenkan dalam kerangka Koopssusgab.
"Kalau dia dibentuk kemudian dipermanenkan, kemudian ada operasi yang sifatnya di luar penegakan hukum, bagaimana mengontrolnya," jelas dia dalam konferensi pers di kantornya, kawasan Jakarta Pusat, Kamis (17/5).
Bukan hanya itu, akuntabilitas TNI juga tidak ada. Menurut dia, TNI hanya memiliki peradilan militer yang masih sangat jauh dari semangat reformasi hukum.
"Saya ingin menyampaikan bahwa sebetulnya tanpa ada pembentukan satu Koopssusgab pun ini dapat dipraktekkan," jelasnya.
Contoh konkretnya, kata dia, seperti keberhasilan pada operasi Tinombala, Camar Maleo yang hanya melibatkan TNI dengan sistem bawah kendali operasi (BKO).
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: