Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapuspen TNI: Kegiatan Paspampres Ditanggung Oleh Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 Desember 2017, 08:23 WIB
Kapuspen TNI: Kegiatan Paspampres Ditanggung Oleh Negara
Paspampres/net
rmol news logo Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI MS Fadhilah menegaskan berdasarkan peraturan yang berlaku di lembaganya, tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi, kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," kata Fadhilah melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (18/12).

Menurut Fadhilah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI untuk segera menindaklanjuti dan menemukan oknum-oknum yang terlibat dalam pemberian uang operasional kepada Paspampres oleh mantan direktur jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB).

Dengan adanya kejadian itu, Fadhilah mengimbau kepada siapa pun untuk melapor ke TNI atau institusi Paspampres bila ada oknum TNI atau pihak mana pun yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan.

"Mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres. Guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tegas Fadhilah.

Sebelumnya ATB mengaku menggunakan uang gratifikasi atau suap yang diterimanya untuk membiayai operasional Paspampres.

Hal itu terungkap saat Tonny memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12).

Tonny mulanya dicecar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pernah memberikan uang USD 10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani. Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku pernah memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk kemudian diberikan kepada Paspampres.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ungkap Tonny.

Tonny membeberkan di setiap acara, salah satunya kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres. Menurut keterangan Tonny, uang yang diberikan kepada Paspampres itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA