Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panglima Terima Pengajuan Pensiun Dini Letjen Edy Rahmayadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Desember 2017, 00:42 WIB
Panglima Terima Pengajuan Pensiun Dini Letjen Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi/Net
rmol news logo Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi mengajukan pensiun diri dari TNI. Keputusan Edy tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Edy melepas jabatannya dan menjadi perwira tinggi di Mabes TNI AD. Ada yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah awal Edy untuk maju dalam Pilkada Sumut 2018. sebab sebelumnya, ketua PSSI ini pernah menyatakan siap pensiun dini untuk mengikuti keinginan masyarakat yang memintanya kembali ke daerah. Sejatinya Edy akan pensiun pada 2019 mendatang.

Kapuspen TNI Brigjen M Sabrar Fadhilah menjelaskan Edy memang mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI. Namun Sabrar tidak mengetahui alasan Edy untuk melepas karirnya di dunia militer.

"Beliau (Letjen Edy Rahmayadi) mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI. Saya tidak tahu persis apa alasan beliau mengajukan pensiun dini," ujar Kapuspen TNI M. Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12).

Dalam SK Panglima tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah menetapkan 85 panglima tinggi yang mendapat rotasi jabatan. Dari 85 perwira tinggi itu 46 Pati angkatan darat, 28 angkatan laut dan 11 angkatan udara. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA