Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Dan BI Bahas Kerjasama Hadapi Peredaran Uang Palsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 05 Juni 2017, 22:22 WIB
Polri Dan BI Bahas Kerjasama Hadapi Peredaran Uang Palsu
Foto/RMOL
rmol news logo Polri dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk menindak kasus pemalsuan rupiah. Pembahasan mengenai kesepakatan ini dilakukan pihak Polri dan BI melalu video conference yang dipancarluaskan ke seluruh jajaran Polri dan BI se-Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kita melaksanakan video conference dengan Gubernur BI dan seluruh jajaran Mabes Polri. Termasuk, Kapolda, Kapolres dan pimpinan BI di daerah. Beberapa hal yang dibahas, pertama pemalsuan uang rupiah. Serta ada beberala kasus yang sudah diungkap dan ditangkap pelakunya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kantornya, Senin (5/6).

Dalam kesempatan ini, Tito menjelaskan bahwa institusinya telah menindak sebanyak 455 kasus money changer ilegal dan 111 kasus pemalsuan di tahun 2016.

Tito menjelaskan bahwa kesepakatan dengan BI ini dilakukan untuk menjalin hubungan dalam mengantisipasi cyber crime.

"Termasuk pengamanan IT, karena ada cyber crime perbankan. Ada 246 tersangka yang diamankan selama tahun 2016," urai Kapolri.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan jumlah kasus peredaran uang rupiah palsu di Indonesia. Menurutnya, kasus peredaran uang rupiah palsu terus menurun dari tahun ke tahun menurun.

"Kasus terakhir yang ditangani BI adalah upaya peredaran uang rupiah palsu di Jember, Jawa Timur dan Tanah Laut, Kalimantan Selatan," ungkapnya.

Selain dua hal tersebut, BI dan Polri juga fokus terhadap pemberantasan money changer ilegal, hingga pengawasan pendistribusian rupiah BI oleh Polri. Termasuk juga terkait pembentukan satuan tugas (satgas) pangan yang berdampak terhadap inflasi.

"Nanti kita akan kolaborasi dengan satgas pangan dengan tim inflasi pusat dan daerah. Sehingga stabilitas harga terjaga, sistem keuangan stabil, dan inflasi bisa ditekan," terang Agus.

Ikut hadir sejumlah pejabat utama dari kedua lembaga tersebut saat pross menandatangani perjanjian kerja sama berlangsung. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA