Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hendardi Harus Tahu Tidak Ada Makar Pakai Mulut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 06 Mei 2017, 06:38 WIB
Hendardi Harus Tahu Tidak Ada Makar Pakai Mulut
Djoko Edhi Abdurrahman/net
rmol news logo Pernyataan Ketua Setara Institute, Hendardi, yang menilai Panglima TNI offside karena membantah isu makar, dikritik tajam oleh mantan anggota Komisi III DPR RI, Djoko Edhi Abdurrahman.

Diberitakan kemarin, Setara Institute menyayangkan pernyataan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, yang menyebut isu upaya makar sebagai hoax atau informasi sesat. 

Setara Institute menilai pernyataan Panglima TNI yang disampaikan dalam acara Rosi Kompas TV itu lebih menyerupai pernyataan politikus sekaligus menggambarkan persoalan di dalam tubuh TNI. Karena itu, Presiden Joko Widodo perlu bersikap. (Baca: Hendardi: Panglima TNI Offside, Jokowi Harus Bertindak)

Menanggapinya, Djoko Edhi menuding Hendardi bagian dari lingkaran Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Kepolisian memang masih melakukan penyidikan terhadap beberapa tersangka dugaan makar.

"Hendardi minta Presiden Jokowi mencopot Panglima TNI karena wawancaranya dengan Rosiana Silalahi di Kompas TV. Mana berani? Sebab, untuk protes saja menggunakan Hendardi yang dikenal orangnya Kapolri Tito Karnavian," ujar Djoko Edhi lewat pesan elektronik.

Djoko yang berperan sebagai kuasa hukum Hatta Taliwang dalam kasus dugaan makar menegaskan bahwa tuduhan yang dilancarkan kepolisian kepada kliennya adalah hoax alias dusta.

"Yang disidang kini tinggal Jamran dan Rizal. Pasalnya diubah dari pasal makar ke pasal ujaran kebencian Pasal 28 UU ITE. Sri Bintang Pamungkas, dilepas setelah ditahan tiga bulan," ungkapnya.

Begitu juga Kivlan Zein, Aditya, Achmad Dhani, Ratna Sarumpaet, dan Hatta Taliwang, para terduga makar yang sudah dilepas kepolisian dan kasusnya tak dilanjutkan.

"Berhenti kasus itu. Tinggal Al Khatthatt yang di dalam. Makar? Firza, juga orangnya Hendardi yang kabarnya menerima dana dari Tommy Soeharto dan Aguan, bukan kelompok aktivis," terang Djoko Edhi.

"Mana makar itu? Tidak ada. Makar pakai mulut? Sing boten-boten wae. Di zaman Soeharto pun tidak ada makar pakai mulut. Sudah benar dong pernyataan Gatot Nurmantyo. Tidak ada makar itu," tambahnya.

Dia menilai Hendardi sudah mengada-ada, bahkan bersikap seolah tidak pernah menjadi praktisi hukum. Namun, berbeda jika Hendardi sedang bertindak selaku kuasa hukum yang boleh menyatakan apa saja untuk membela klien atau membela yang membayar.

"Kalau jadi pengamat, berada di wilayah publik. Tidak bisa dipakai jargon membela Tito Karnavian andai pun dibayar. Mana kasus makar itu?" tantang Djoko Edhi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA