"Jadi, uang itu akan digunakan untuk revolusi. Untuk unjuk rasa. Itu diperlukan kira-kira Rp 3 miliar. Itu hasil pertemuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (6/4).
Meski demikian, pihak PMJ belum merilis asal-usul anggaran yang dimaksud. Pasalnya, saat ini penyidik masih menelusuri hasil dari pertemuan yang melibatkan para tersangka.
"Itu (asal-usul) belum kita dapatkan, dana itu darimana. Tetapi, akan kita dalami kembali nanti. Kira-kira apa hasil dari pertemuan itu," pungkas Argo.
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengaku heran dengan tudingan polisi itu. Ia menampik jika dana tersebut digunakan untuk kegiatan pemufakatan makar, seperti yang dipersangkakan polisi terhadap para tersangka.
"Nggak ada (dana makar). Itu tujuannya untuk (aksi) 212 dan lainnya. Kemudian disalurkan ke kegiatan kemanusiaan di Aceh," papar pengacara senior yang kerap mendampingi tersangka teroris itu, Selasa (4/4).
[ian]
BERITA TERKAIT: